SURABAYA – Upaya bersama antara warga dan pemerintah dalam menjaga bantaran sungai secara berkelanjutan mulai menampakkan hasil positif di Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya. Lingkungan RT 01 RW 01 kini menjadi percontohan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ekoriparian yang ramah lingkungan dan berfungsi sebagai ruang publik.
Kamis (31/7/2025), Tim Patroli Air Terpadu Jawa Timur menggelar Rembuk Lingkungan dan susur sungai di kawasan tersebut. Acara ini melibatkan berbagai pihak seperti BBWS Brantas, Perum Jasa Tirta I (PJT I), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Dinas Perhubungan Jatim, BPBD Jatim, Satpol PP Jatim, Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH), dan Garda Lingkungan. Tujuannya memperkuat kesadaran warga tentang pentingnya menjaga sempadan sungai sebagai zona ekologis dan ruang publik.
Direktur KLH Jatim, Imam Rochani, mengapresiasi kekompakan warga dalam mempertahankan lahan bantaran seluas 300 m² dari ancaman alih fungsi. Menurutnya, wilayah tersebut berpotensi menjadi ruang hijau produktif seperti kawasan ekoriparian di Jambangan dan Karah.
> “Ini bukan sekadar pelestarian lingkungan, tetapi juga bentuk advokasi berbasis warga yang patut ditiru daerah lain,” ujarnya.
Selain menjaga ruang hijau, warga juga mengembangkan usaha perahu tambangan yang didukung oleh BBWS Brantas dan Dinas Perhubungan Jatim. Mereka kini tengah mempelajari prosedur perizinan serta aspek keselamatan transportasi air agar kegiatan tersebut berkelanjutan dan legal.
Ketua RT 01 RW 01, Terry Dwi Ardi Utama, menegaskan komitmen warga untuk menjadikan bantaran sungai sebagai kawasan multifungsi yang nyaman dan bersih.
> “Kami berharap area ini menjadi tempat yang ramah untuk anak bermain, olahraga, hingga wisata air,” katanya.
Aktivis Garda Lingkungan, Didik Harimuko, juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menghindari penyalahgunaan bantaran sungai.
> “Di sepanjang Sungai Surabaya banyak bantaran tertutup bangunan liar. Warugunung justru memberi contoh bagaimana warga bisa melindungi ruang publik,” ungkapnya.
Pihak PJT I menambahkan edukasi terkait bahaya limbah plastik yang dapat menghasilkan mikroplastik berbahaya bagi kesehatan manusia. DLH Jatim pun berkomitmen mendukung kawasan tersebut dengan program action learning berupa pelatihan lingkungan, aksi bersih sungai, penanaman pohon, hingga penebaran benih ikan.
Rangkaian kegiatan ini akan mencapai puncaknya pada 24 Agustus 2025, dengan rencana kedatangan pejabat provinsi dan pusat. Diharapkan momentum ini menjadi langkah awal kebijakan yang lebih tegas dalam perlindungan sempadan sungai sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kelestarian lingkungan. (red)
SUMBER : KOMINFO JATIM