Palemahan.com – Dalam upaya memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) pangan di pasar nasional dan internasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) terus mendorong penerapan standar keamanan pangan seperti HACCP dan GMP di kalangan pelaku IKM.
Dirjen IKMA, Reni Yanita, menyampaikan bahwa kualitas produk pangan dalam negeri perlu terus ditingkatkan demi menjaga kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas, terutama di tengah ketatnya persaingan global.
“Dengan penerapan standardisasi yang baik, produk IKM pangan akan lebih terjamin kualitas dan keamanannya, sehingga mampu bersaing dan berkembang,” ujar Reni di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Pentingnya Standar Keamanan Pangan
Pangan sebagai kebutuhan dasar manusia memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan. Karena itu, keamanan pangan harus dijaga sejak proses produksi hingga distribusi. Hal ini sejalan dengan amanat PP No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan yang mewajibkan pemenuhan standar sanitasi di seluruh rantai pasok pangan.
Namun demikian, masih banyak IKM pangan yang belum memenuhi standar seperti Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Masalah umum yang ditemukan mencakup sarana produksi yang belum memadai, sanitasi karyawan yang kurang, hingga mesin produksi yang belum sesuai standar.
Pendampingan HACCP untuk 10 IKM Pangan
Sebagai solusi, Ditjen IKMA telah menyelenggarakan program Pendampingan Penyusunan Dokumen HACCP untuk 10 IKM pangan terpilih, yang terbagi dalam dua batch:
Batch pertama (Juni 2025): APB Sambal, PT Rahasia Kuliner Surga, CV Kreasi Pangan Global, PT Crispy Salad Moonbite, dan PT Imago Randau Harmoni.
Batch kedua (19–21 Agustus 2025): CV Kims Pangan Jaya, Novio Fresh, PT Battenberg Tiga Indonesia, PT Inovasi Pangan Global, dan PT Kawani Jadi Berkat.
Pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari Workshop Penerapan Sistem Keamanan Pangan melalui HACCP yang telah dilaksanakan secara daring pada April 2025. Dalam prosesnya, tenaga ahli membantu IKM menyusun dokumen HACCP yang sesuai dengan karakteristik produk dan proses produksi masing-masing.
“Program ini kami harapkan dapat mendorong IKM pangan naik kelas dan lebih percaya diri dalam menembus pasar, termasuk ekspor,” tambah Reni.
Komitmen Pemerintah Dukung IKM Naik Kelas
Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Bayu Fajar Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi transformasi industri pangan kecil dan menengah agar lebih inovatif dan kompetitif secara global.
“Industri makanan dan minuman memiliki peran penting sebagai penyedia lapangan kerja dan penggerak ekonomi lokal. Maka penting bagi IKM untuk adaptif terhadap tren dan kebutuhan pasar,” ujar Bayu.
Bayu juga menekankan pentingnya membangun citra merek, menjaga kualitas, serta konsistensi produk agar IKM Indonesia dapat menembus pasar ekspor dan menjadi bagian dari rantai suplai industri pangan nasional dan global.
“Kami ingin pelaku IKM pangan memperkuat pondasi usaha dan memperluas jangkauan pasar agar sejajar dengan pelaku industri global,” pungkasnya.