Palemahan.com – PT. Manna Jaya Makmur (MJM), perusahaan yang bergerak di bidang peleburan logam, kembali menjadi sorotan publik akibat limbah udara dan cair yang dihasilkan. Kendati telah dipasang papan pengawasan oleh Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH), perusahaan ini tetap melakukan pencemaran lingkungan.
Dari hasil pantauan, limbah udara yang dihasilkan oleh PT. Manna Jaya Makmur masih melebihi ambang batas yang telah ditentukan, sehingga menimbulkan polusi udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar. Sementara itu, limbah cair yang dihasilkan oleh perusahaan ini juga masih belum memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan, sehingga berpotensi mencemari sumber air dan tanah di sekitar lokasi perusahaan.
Papan pengawasan yang dipasang oleh PPLH tampaknya tidak memberikan efek jera bagi PT MJM untuk memperbaiki kinerja lingkungannya. Pasalnya, perusahaan ini tetap melakukan aktivitas produksi tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang dihasilkan.
Masyarakat sekitar lokasi perusahaan berharap agar pemerintah dapat mengambil tindakan tegas terhadap PT. MJM untuk memperbaiki kinerja lingkungannya dan mengurangi dampak pencemaran yang dihasilkan. Hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini.
Kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Manna Jaya Makmur ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah dan bagaimana perusahaan dapat bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang dihasilkan.