
BANYUMAS, 19 April 2025 – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah nasional harus mencapai 100 persen pada tahun 2029, sesuai target yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hanif saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di tiga kabupaten, yakni Banyumas dan Kebumen di Jawa Tengah, serta Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut dua Deputi KLH/BPLH: Ade Palguna Ruteka (Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun) serta Sigit Reliantoro (Bidang Tata Lingkungan dan SDA Berkelanjutan).
“Presiden menargetkan 100 persen penyelesaian masalah sampah pada 2029. Ini bukan sekadar cita-cita, tapi mandat nasional yang harus kita wujudkan,” ujar Hanif di sela kunjungan.
Target Antara: 50% Sampah Tertangani Tahun Ini
Sebelum mencapai target penuh pada 2029, pemerintah menargetkan 50 persen masalah sampah nasional harus tertangani pada tahun 2025. Untuk itu, Menteri Hanif semakin gencar melakukan kunjungan ke lapangan guna mengidentifikasi tantangan di daerah serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.
Kunjungan pertama dilakukan di TPA Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE) yang terletak di Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas. Di lokasi ini, Menteri Hanif mengapresiasi langkah berani Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menjadikan pengelolaan sampah sebagai sektor usaha berbasis ekonomi sirkular.
“Pengelolaan sampah di Banyumas sudah sangat baik. Dengan pendekatan bisnis dan teknologi, mereka hampir menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh. Skalanya sudah mencapai 70–80 persen. Ini bisa jadi contoh nasional,” ungkapnya.
TPA BLE: Zero Waste dan Energi Terbarukan
TPA BLE mengadopsi sistem zero waste to landfill, di mana seluruh sampah yang masuk dikelola tanpa ada sisa yang dibuang ke lahan. Sampah dipilah menjadi organik, anorganik, dan residu. Inovasi lokal seperti pembuatan paving block dan genting dari plastik residu menunjukkan bahwa limbah pun bisa menjadi produk bernilai.
Fasilitas ini mampu mengolah hingga 75 ton sampah per hari dan sudah menerapkan pendekatan edukatif kepada masyarakat sekitar.
Kebumen: Inovasi Energi dari Sampah
Dari Banyumas, Menteri Hanif melanjutkan kunjungan ke TPA Kaligending di Kabupaten Kebumen. TPA ini menonjolkan inovasi konversi sampah menjadi gas metana dan RDF (Refuse Derived Fuel) yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif industri.
“Inovasi ini bisa mendukung transisi energi bersih nasional, dan ini berkat keberanian kepala daerah untuk berinovasi,” ujar Menteri.
Di Kabupaten Kebumen, Menteri Hanif juga menyambangi TPS3R Berkah di Kelurahan Panjer yang dikelola swadaya oleh masyarakat. Tempat ini mengelola hampir satu ton sampah per hari, dan menjadi contoh pengelolaan berbasis komunitas yang aktif.
Yang unik, warga di sekitar TPS3R ini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui tabungan sampah dan hanya dikenai iuran pengelolaan sampah sebesar Rp 5.000 per bulan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023.
Sampah organik diolah menjadi kompos dan budidaya maggot, sementara sampah anorganik didaur ulang. Inisiatif ini memperlihatkan bahwa keterlibatan warga adalah kunci dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
Kulon Progo: Menolak Open Dumping
Kunjungan kerja ditutup di TPA Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Di hadapan warga dan aparat daerah, Menteri Hanif kembali menegaskan bahwa keberadaan TPA tidak dilarang, selama dikelola secara terkontrol dan sesuai regulasi.
“Yang dilarang adalah praktik open dumping. Semua TPA harus mengikuti ketentuan agar tidak mencemari lingkungan,” tegasnya.
Ajak Kolaborasi Semua Pihak
Pemerintah pusat melalui KLH/BPLH mengajak seluruh elemen bangsa—masyarakat, swasta, pemerintah daerah, hingga komunitas akar rumput—untuk terlibat aktif dalam menyukseskan target Indonesia Bebas Sampah 2029.
Pendidikan lingkungan dan perubahan perilaku masyarakat dinilai sebagai kunci utama.
“Penanganan sampah bukan hanya soal teknologi. Ini soal komitmen bersama. Kita semua bertanggung jawab,” tutup Menteri Hanif.
SUMBER : TEMPO