
Palemahan.com- Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian hutan dan mengurangi dampak perubahan iklim melalui pengelolaan Dana Results-Based Payment (RBP).
Dalam kegiatan terbaru, sejumlah pihak memberikan paparan terkait peluang, tantangan, serta strategi pemanfaatan dana tersebut. (Dikutip dari website Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Perwakilan Deputi Pengendalian Perubahan Iklim menjelaskan berbagai peluang dan hambatan yang dihadapi dalam penerapan RBP di Indonesia.
Sementara itu, Perwakilan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial memaparkan kontribusi Dana GCF Output-2 terhadap program perhutanan sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Kontribusi di tingkat daerah juga menjadi sorotan. Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengungkapkan bagaimana dana RBP dimanfaatkan untuk memperkuat program perlindungan hutan dan lahan di wilayahnya.
Tidak kalah penting, Yayasan PETAI membagikan pengalaman mengenai peran Lemtara dalam memfasilitasi serta mengelola dana RBP bagi penerima manfaat di lapangan. (Dikutip dari website KLHK)
Melalui sinergi berbagai pihak ini, Indonesia menegaskan bahwa pelestarian hutan bukan sekadar kewajiban, melainkan warisan berharga yang harus dijaga demi masa depan bersama. Dukungan kolaboratif dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait diharapkan mampu memperkuat upaya mitigasi serta adaptasi perubahan iklim yang lebih efektif di masa mendatang.(red)
SUMBER : KEMENLHK