
Palemahan.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Listrik, sebuah kebijakan baru yang menandai langkah serius pemerintah dalam mendorong pemanfaatan teknologi ramah lingkungan di sektor energi nasional.
Perpres ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia mengatasi masalah tumpukan sampah yang kian mengkhawatirkan di kota-kota besar, sekaligus memperluas pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Melalui pendekatan waste-to-energy (WtE), sampah yang semula dianggap beban kini diubah menjadi sumber energi bersih yang bisa menambah pasokan listrik nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani, menjelaskan bahwa beleid tersebut telah resmi ditandatangani dan siap diimplementasikan. “Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi listrik sudah terbit,” ujar Eniya di kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/10/2025).
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga memastikan bahwa regulasi ini akan menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, yang sebelumnya mengatur percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Dalam revisinya, pemerintah menegaskan bahwa pengolahan sampah kini masuk dalam kategori sumber energi baru terbarukan yang dapat dimanfaatkan oleh PLN.
“Tujuannya jelas, sampah yang menumpuk di kota-kota besar akan kita dorong menjadi energi listrik. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi soal masa depan energi Indonesia,” tegas Bahlil.
Proyek ini akan dijalankan secara bertahap di berbagai wilayah melalui kerja sama dengan sektor swasta dan lembaga pembiayaan nasional. Salah satu lembaga yang terlibat adalah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang menaksir nilai total investasi proyek ini mencapai US$5 miliar atau sekitar Rp83 triliun.
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menjelaskan bahwa sebagian besar dana tersebut akan bersumber dari hasil penerbitan Patriot Bond, yang sejauh ini telah berhasil menghimpun sekitar Rp50 triliun untuk mendukung berbagai proyek strategis, termasuk proyek pengolahan sampah menjadi listrik ini.
“Program ini punya dampak ekonomi yang besar sekaligus mendukung transformasi menuju ekonomi hijau. Patriot Bond akan ikut membiayai proyek-proyek pengolahan sampah menjadi energi yang berkelanjutan,” ujar Pandu.
Menurut rencana, proyek pengolahan sampah menjadi listrik ini akan dilelang pada akhir Oktober 2025, dengan prioritas di empat kota besar terlebih dahulu. Setiap unit pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) akan mengolah minimal 1.000 ton sampah per hari, menghasilkan listrik sekitar 15 megawatt (MW) yang cukup untuk menerangi 20.000 rumah tangga.
Selain berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional, proyek ini juga akan menjadi solusi jangka panjang bagi masalah sampah perkotaan. Data menunjukkan, Indonesia memproduksi sekitar 35 juta ton sampah per tahun, namun baru sekitar 61% yang berhasil dikelola dengan baik.
Melalui penerapan teknologi ramah lingkungan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat transisi menuju ekonomi hijau dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Langkah ini bukan hanya penting bagi keberlanjutan lingkungan, tapi juga membuka peluang besar untuk investasi di sektor energi bersih dan menciptakan lapangan kerja baru.
Kebijakan ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan pengelolaan limbah perkotaan. Dengan teknologi modern yang efisien dan ramah lingkungan, masa depan energi Indonesia tidak lagi hanya bergantung pada minyak atau batu bara, tetapi juga pada sampah — sumber daya yang selama ini sering diabaikan.
SUMBER : BLOOMBERG










VIDEO
