
Mojokerto, Palemahan.com – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong pelaku usaha agar taat terhadap ketentuan lingkungan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Ketentuan Persetujuan Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang digelar di Aula PLUT Maja Citra Kinarya, Blooto, Senin (22/7/2024).
Sebanyak 80 badan usaha dan instansi di Kota Mojokerto mengikuti kegiatan tersebut. Kepala DLH Kota Mojokerto, Amin Wachid, mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi berbasis industri dan perdagangan.
“Pembangunan infrastruktur, industri, perdagangan, dan jasa tentu memberi dampak bagi lingkungan. Tapi kita harus menyeimbangkan semuanya agar ekonomi tetap tumbuh tanpa merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” ujar Amin.
Amin menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap badan usaha diharapkan berkomitmen mengelola limbah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban memiliki persetujuan lingkungan, baik untuk kegiatan yang berdampak penting maupun tidak,” tambahnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari DLH Provinsi Jawa Timur, yakni Ferry Indarto dan Moh. Nizamudin. Ferry memaparkan Ketentuan Persetujuan Lingkungan dalam Kegiatan Berusaha, sementara Nizamudin menjelaskan Ketentuan Pengelolaan Limbah B3.
Dalam paparannya, Ferry menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan sebagai prasyarat utama dalam proses perizinan usaha.
“Perizinan berusaha hanya dapat diberikan apabila pelaku usaha memenuhi tiga syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Persetujuan Lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, DLH Kota Mojokerto berharap terjalin kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.










VIDEO
