
Palemahan.com – Aktifitas PT Cellindo Sigma Perkasa (CSP) di Dusun Teras, Tambakagung, Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto menuai sorotan. Lalu lalang truk milik PT CSP yang mengangkut material urukan memicu tanda tanya.
Dari informasi warga sekitar, material tersebut dibawa ke area pengurukan yang diketahui milik PT CSP. “Truk membawa material ke tanah milik perusahaan,” ungkap JK, warga sekitar.
Terkait hasil temuan tersebut, staf kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DLH Kabupaten Mojokerto yang tidak mau disebut namanya saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa ijin perluasan perusahaan PT. CELLINDO SIGMA PERKASA menjadi kewenangan DLH Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, DLH Kabupaten belum menerima surat tembusan atau pemberitahuan ijin perluasan perusahaan tersebut.
Sementara, seperti diketahui jika perusahaan telah memiliki Izin UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) dan sekarang ingin melakukan perluasan lahan dengan pengurukan lahan baru, maka beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:
1. *Mengajukan permohonan perubahan ijin*: Perusahaan perlu mengajukan permohonan perubahan ijin UKL dan UPL kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau pemerintah daerah untuk mencakup kegiatan perluasan lahan dan pengurukan lahan baru.
2. *Melakukan kajian lingkungan*: Perusahaan perlu melakukan kajian lingkungan untuk mengetahui dampak lingkungan yang mungkin timbul dari kegiatan perluasan lahan dan pengurukan lahan baru.
3. *Mengupdate dokumen lingkungan*: Perusahaan perlu mengupdate dokumen lingkungan yang ada, seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau UKL dan UPL, untuk mencakup kegiatan perluasan lahan dan pengurukan lahan baru.
4. *Memperoleh persetujuan dari pemerintah*: Perusahaan perlu memperoleh persetujuan dari pemerintah setempat dan/atau KLHK untuk melakukan kegiatan perluasan lahan dan pengurukan lahan baru.
Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, perusahaan dapat memastikan bahwa kegiatan perluasan lahan dan pengurukan lahan baru dilakukan dengan aman, efektif, dan ramah lingkungan.(Red)