
Cikande, 13 Oktober 2025 – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif, memimpin apel kesiapsiagaan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 di Markas Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menunjukkan komitmen kuat melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman bahaya radiasi. Apel tersebut dihadiri oleh jajaran lintas sektor, antara lain Gubernur Banten, Bupati Serang, Kapolda Banten, perwakilan Kemenko Pangan, BRIN, BAPETEN, Pusat Zeni Angkatan Darat, Pasukan Gegana Brimob Polri, serta unsur pemerintah daerah setempat.
Dalam arahannya, Menteri Hanif menegaskan bahwa disiplin, kolaborasi, dan keselamatan merupakan kunci utama dalam penanganan kontaminasi Cs-137.
“Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun pondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Menteri Hanif.
Dekontaminasi Ditarget Selesai Desember 2025
Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi radiasi Cs-137 selesai pada Desember 2025, mencakup area industri dan pabrik yang teridentifikasi terpapar. Langkah awal dilakukan dengan dekontaminasi di sepuluh titik utama yang terdeteksi, dengan penyelesaian bertahap selama satu bulan. Seluruh kegiatan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan pengawasan lingkungan yang ketat.
Di sisi lain, penegakan hukum juga terus dilakukan untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137 yang tidak semestinya berada di lingkungan. Pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum, BRIN, dan BAPETEN dalam menelusuri dua kemungkinan sumber kontaminasi — dari importasi scrap besi dan baja, serta kebocoran limbah penggunaan Cs-137 di sektor komersial.
Penguatan Regulasi dan Pengawasan Nasional
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga sistem pengawasan dan fasilitas keamanan dinyatakan berjalan maksimal. Selain itu, berbagai kebijakan pengawasan terhadap sumber radionuklida juga akan diperketat melalui revisi peraturan nasional.
“Pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja hingga seluruh pihak mampu memastikan sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan maksimal,” tegas Hanif.
Langkah Lanjutan dan Perlindungan Masyarakat
Sebagai tindak lanjut, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung operasional Interim Storage darurat di PT PMT, yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026. Sementara itu, penanganan kesehatan masyarakat dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Serang, serta Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hanif juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kesehatan akibat paparan radiasi Cs-137 serta pentingnya keterlibatan publik dalam upaya pemulihan lingkungan.
“Partisipasi publik sangat berpengaruh dalam keberhasilan penanganan kontaminasi Cs-137. Hanya dengan kerja sama seluruh elemen, kita bisa mengembalikan Indonesia yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya radiasi radionuklida,” pungkasnya.
Sumber : Siaran Pers KLH/BPLH Nomor: SR.267/HUMAS/KLH-BPLH/10/2025
Editor : Tim Redaksi Palemahan.com










VIDEO
