Palemahan.com – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan dekontaminasi radioaktif, oleh karena itu KLHK terlebih dahulu melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap 10 titik di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang diduga terpapar cemaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 sudah mengamankan area PT Peter Metal Technology (PMT) yang diduga sebagai sumber utama kontaminasi. Dari lokasi tersebut sebelumnya didapati adanya paparan radioaktif pada produk udang beku PT BMS yang diekspor ke Amerika Serikat.
“Awalnya teridentifikasi 6 titik, kini berkembang menjadi 10 titik. Inventarisasi masih berlanjut untuk memastikan langkah dekontaminasi, remediasi, serta perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Hanif usai menghadiri Rakornas Penyelamatan Danau Indonesia, Selasa (30/9/2025).
Proses Dekontaminasi dan Pengawasan Ketat
Menurut Hanif, dua titik telah mulai dilakukan dekontaminasi, sementara delapan titik lain masih dalam tahap pemetaan detail. Seiring dengan penetapan status keadaan khusus di kawasan tersebut, pemerintah memperketat keluar masuk barang dan kendaraan dengan dukungan Bapeten, BRIN, dan tim Gegana Polri.
Pemantauan dilakukan menggunakan 9 detektor portabel, ditambah pemasangan Radiation Portal Monitor (RPM) milik BRIN. Sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait bahaya radiasi Cs-137 juga terus dilakukan.
“Bahan terkontaminasi sementara kami tempatkan di gudang PT PMT yang sudah didekontaminasi. Material itu ditampung dalam ribuan drum untuk penyimpanan sementara hingga fasilitas khusus siap digunakan,” jelas Hanif.
Respons Pemerintah dan Rencana Penyimpanan Jangka Panjang
Kasus kontaminasi ini mencuat setelah pada Agustus 2025, otoritas Amerika Serikat menolak impor udang beku dari Indonesia karena terdeteksi mengandung Cs-137. Menindaklanjuti hal itu, Satgas yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan langsung menyegel pabrik yang diduga menjadi sumber cemaran di kawasan Cikande.
Zulkifli menegaskan, kontaminasi hanya terjadi di kawasan tersebut dan tidak memengaruhi rantai pasok ekspor maupun distribusi nasional.
Pemerintah kini tengah menyiapkan gudang penyimpanan sementara sesuai standar International Atomic Energy Agency (IAEA). Lokasi yang dipilih tetap berada di kawasan Cikande. Proses pembangunan diperkirakan memakan waktu 1–2 tahun, meski tahap awalnya ditargetkan bisa dimulai dalam waktu sebulan.
“Untuk penyimpanan jangka panjang, pemerintah akan membangun fasilitas khusus mulai 2026. Tempat ini harus memenuhi standar internasional dan mampu menyimpan bahan radioaktif hingga 30 tahun ke depan,” ungkap Hanif.
Antisipasi Dampak Kesehatan dan Lingkungan
Selain penyimpanan limbah, pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah penanganan kesehatan bagi masyarakat sekitar serta program pemulihan lingkungan. Dengan adanya upaya dekontaminasi, penyegelan kawasan, dan pembangunan fasilitas penyimpanan sesuai standar IAEA, pemerintah berharap risiko paparan Cs-137 dapat ditekan seminimal mungkin.
Sumber : CNN Indonesia