Jakarta, 10 September 2025 – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mempertegas komitmen mendorong pemerintah daerah di Jawa Timur untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah. Upaya ini mencakup pemilahan sejak rumah tangga hingga peningkatan standar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menuju sanitary landfill. Selain menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, langkah tersebut juga membuka peluang bagi daerah meraih penghargaan Adipura Baru.
Dalam kunjungan pembinaan ke empat kabupaten—Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi—KLH/BPLH menekankan perlunya transformasi menyeluruh dari hulu hingga hilir. Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular, Agus Rusly, menjelaskan, pemilahan sampah di sumber dapat mengurangi timbulan hingga 40 persen. “Kunci keberhasilan ada pada pemilahan dari rumah tangga. Jika masyarakat terbiasa memilah, hingga 40 persen sampah bisa langsung berkurang. Ujungnya, TPA dapat dikelola lebih baik dengan sanitary landfill,” ujarnya.
Komitmen itu ditindaklanjuti oleh sejumlah daerah. Kepala Bappeda Jember, Arif Tjahyono, menyebut penguatan infrastruktur persampahan menjadi fokus utama. “Kami percaya, dengan kolaborasi masyarakat, Bank Sampah, dan dunia usaha, persoalan sampah bisa menjadi peluang ekonomi sekaligus menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, memastikan pihaknya menyiapkan TPA baru berbasis sanitary landfill di Sumber Kokap, seluas 5,8 hektare. “Kami juga mendorong desa-desa melakukan pengelolaan mandiri. Harapan kami, Bondowoso segera keluar dari pola open dumping,” jelasnya.
Di Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani melaporkan sejumlah terobosan, mulai dari program STBM Pilar 4, reaktivasi TPS3R, hingga kerja sama RDF dengan industri semen. “Selain itu, kami menargetkan pembangunan TPA baru bantuan APBN dapat terlaksana pada 2026,” tambahnya.
Adapun Kabupaten Situbondo lebih menitikberatkan pada partisipasi publik. Pemerintah daerah mengajak masyarakat menjaga sungai, pantai, dan lingkungan sekitar dari sampah sebagai bagian dari gerakan kolektif.
KLH/BPLH menegaskan, transformasi TPA dari sistem open dumping ke sanitary landfill menjadi syarat utama pengelolaan berkelanjutan. Sejak Maret 2025, pemerintah telah menutup 343 lokasi TPA open dumping di berbagai daerah.
Selain menjaga lingkungan, penguatan sistem persampahan juga dikaitkan dengan peluang meraih penghargaan Adipura, yang terbagi ke dalam empat kategori: Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat, dan Kotor.
“Kami terus mendorong agar seluruh pemerintah daerah memperbaiki TPA dan memperkuat pemilahan sampah sejak dari sumber. Dengan begitu, peluang meraih Adipura semakin terbuka,” tutup Agus.
Berita ini diolah dari Siaran Pers KLH/BPLH Nomor: SR.214/HUMAS/KLH-BPLH/9/2025