Jakarta, 15 September 2025 – Krisis lingkungan hidup semakin menuntut peran aktif dunia usaha. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) kini tengah melakukan evaluasi kinerja lingkungan terhadap 5.476 perusahaan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER).
Program ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana perusahaan benar-benar patuh dalam mengelola dampak lingkungan. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa perusahaan yang masuk kategori merah dan hitam akan dikenai tindakan tegas.
“Dunia usaha tidak boleh hanya mengejar profit. Perusahaan juga wajib menunjukkan keseriusan dalam menjaga lingkungan, melestarikan sumber daya, dan melindungi masyarakat dari pencemaran,” tegasnya.
Peringkat Warna PROPER
Dalam PROPER, penilaian ketaatan perusahaan dikategorikan dalam lima peringkat warna:
-
Hitam: merusak lingkungan tanpa pengelolaan,
-
Merah: ada upaya, namun belum patuh,
-
Biru: sudah taat sesuai regulasi,
-
Hijau: lebih dari taat, termasuk efisiensi energi, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat,
-
Emas: inovatif dalam sosial-lingkungan, bahkan terlibat dalam perdagangan karbon dan program sosial berkelanjutan.
Sektor Sawit Terbanyak, Sampah Jadi Sorotan
Dari ribuan perusahaan yang dinilai, sektor sawit mendominasi dengan 960 perusahaan (18%), disusul hotel (311 perusahaan/6%) dan tekstil (259 perusahaan/5%). Jawa Barat menjadi provinsi dengan peserta PROPER terbanyak, yaitu 1.171 perusahaan.
Tahun ini, penilaian juga menekankan pada pengelolaan sampah. Data KLH/BPLH menunjukkan bahwa baru 39,1% sampah nasional yang terkelola, sedangkan 60,9% masih mencemari lingkungan. Perusahaan dan kawasan industri diharapkan meningkatkan kontribusinya dalam penanganan sampah ini.
Kolaborasi Multi-Pihak
Penilaian PROPER 2025 melibatkan 137 kabupaten/kota, 37 provinsi, 20 perguruan tinggi negeri, serta Dewan Pertimbangan PROPER. Sistem supervisi berjenjang dilakukan dari DLH kabupaten/kota hingga KLH/BPLH pusat untuk menjamin objektivitas dan kualitas hasil.
Namun, hasil sementara menunjukkan kenyataan pahit: sebagian besar perusahaan belum taat, termasuk 150 kawasan industri yang seharusnya menjadi contoh praktik pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Tantangan & Peringatan Tegas
Sejak Februari 2025, KLH/BPLH juga mengawasi 270 perusahaan di enam kawasan industri Jabodetabek. Hasil verifikasi menunjukkan 55,64% belum taat. Kondisi ini memperlihatkan masih lemahnya komitmen dunia usaha dalam menjaga bumi.
Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa perusahaan yang tidak segera memperbaiki kinerjanya akan dikenai sanksi. “Kepatuhan bukan pilihan, melainkan kewajiban. Lingkungan adalah warisan bersama yang harus kita jaga,” pungkasnya.