Pelemahan.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol bersama Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pariwisata di Pulau Dewata. Seluruh hotel di Bali diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan limbah agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kami memberikan waktu tiga bulan kepada seluruh hotel di Bali untuk memperbaiki tata kelola sampah dan limbah,” kata Hanif Faisol usai kegiatan penanaman pohon di Taman Kehati, Badung, Jumat (26/9/2025).
Menurut Hanif, aturan ini diberlakukan demi mencegah dampak buruk terhadap lingkungan. Bali, yang dikenal memiliki kearifan lokal dan menjadi ikon pariwisata dunia, harus dilindungi dari praktik pengelolaan sampah yang tidak bertanggung jawab.
“Setiap toleransi yang diberikan akan menimbulkan kerusakan. Karena itu, Bali dengan kearifan lokal yang unik harus kita jaga agar tetap berkelanjutan,” tegasnya.
Fokus pada Hotel dan Restoran Berbintang
Pemerintah akan memberikan label ramah lingkungan kepada hotel yang disiplin dalam mengelola limbahnya. Pada tahap awal, penilaian dipusatkan pada hotel berbintang yang memiliki produksi sampah paling besar. Setelah itu, program serupa akan diperluas ke restoran berbintang.
“Kami selesaikan dulu hotel berbintang. Tahap berikutnya restoran berbintang, karena omzet dan limbahnya cukup besar sehingga perlu dikendalikan,” jelas Hanif.
Dukungan Penuh Pemerintah Daerah
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa kepatuhan hotel dalam menjaga lingkungan akan berdampak langsung pada citra pariwisata Bali.
“Hotel harus tertib. Tidak hanya untuk ekosistem pariwisata yang sehat, tetapi juga demi citra pariwisata Bali di mata dunia,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Bali sebagai destinasi wisata internasional yang ramah lingkungan sekaligus menjaga kelestarian alam dan budaya lokal.
Sumber : detik.com