Palemahan.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi mengumumkan penutupan sementara akses wisata di kawasan Bromo. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan laik jalan atau ramp check terhadap kendaraan jip wisata yang beroperasi di kawasan tersebut.
Penutupan sementara berlaku mulai 30 September 2025 pukul 00.01 WIB hingga 1 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB, sesuai dengan surat edaran bernomor PG.13/T.8/BIDTEK/HMS.01.08/B/09/2025.
Pranata Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama, menjelaskan bahwa ramp check dilakukan melalui koordinasi dengan Polres, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan dan Malang, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Tujuannya untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Bromo Tengger Semeru.
“Selama proses ramp check berlangsung, akses masuk melalui pintu Jemplang (Malang) dan Wonokitri (Pasuruan) ditutup sementara. Wisatawan hanya bisa masuk melalui **Cemorolawang (Probolinggo),” terang Endrip.
Ia menegaskan, pengumuman ini ditujukan kepada wisatawan, pelaku jasa wisata, maupun masyarakat sekitar agar mematuhi kebijakan sementara tersebut. Ramp check dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan wisata dan menjaga keselamatan pengunjung di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
BB TNBTS juga mengimbau seluruh operator jip wisata untuk kooperatif dalam pelaksanaan pemeriksaan kendaraan. Dengan begitu, layanan wisata di kawasan Bromo diharapkan semakin aman, nyaman, dan sesuai standar keselamatan.
Sumber : detik.com